Pembuat Sekaligus Edarkan Uang Palsu Diringkus
jpnn.com - TULANGBAWANG - Pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Tuba, Lampung, berhasil diringkus polisi. Paisal (30), warga Jl. Lintas Timur, ditangkap jajaran Polsek Banjaragung dan Polres Tuba, kemarin.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjalani pembuatan uang tersebut sejak bulan April 2015 yang lalu. Modusnya, tersangka membuat uang palsu tersebut dengan pecahan Rp 50 ribu dan kemudian ia gunakan sebagai alat tukar di warung-warung.
Kapolsek Banjaragung Kompol Sulpandi mengatakan, selain uang hasil cetakan tersangka menggunakan printer sebanyak Rp3 juta, polisi juga menemukan amunisi aktif sebanyak 15 butir, potongan kertas sisa uang palsu, satu unit printer.
“Dia gunakan uang itu di wilayah Metro dan Tulangbawang ini. Modusnya dia membeli rokok atau kebutuhan lainnya di warung-warung,” ungkapnya.
Penangkapan bermula ketika tersangka usai membeli roko di sebuah warung di Banjar Agung. Pemilik warung yang curiga dengan uang yang diterimanya, langsung melapor ke Polsek Banjaragung.
“Kita cek dan ternyata benar. Kita kembangkan lagi hasilnya ada barang bukti Rp3 juta dan printer serta potongan kertas,” ungkap Kompol Sulpandi, Kamis (13/8).(fei/jpnn)
TULANGBAWANG - Pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Tuba, Lampung, berhasil diringkus polisi. Paisal (30), warga Jl. Lintas Timur,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang