Pembuat Senpi Rakitan tengah Mengonsumi Sabu-Sabu, Tim Resmob Shadow Walet Datang, Terjadilah
jpnn.com, MARTAPURA - Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur menangkap tersangka pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial RY (37), di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur, Kamis (7/10), malam.
RY, warga Desa Muncak Kabau, itu ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya bersama dua rekannya, RH (25) dan FT.
Tersangka RH dan FT, warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu merupakan pemilik narkotika.
Penangkapan ini dilakukan saat Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur membongkar industri rumahan senpi rakitan di Desa Muncak Kabau, Kamis (7/10) malam.
"Terbongkarnya home industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota (yang) dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu (10/10).
“Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang mengisap narkotika jenis sabu-sabu," tambah perwira menengah Polri itu.
Dari tangan RY, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gerinda, dua alat bor, satu alat kikir, satu gulungan colokan kabel, satu kompresor las, satu ragum, satu lempeng besi pembentukan magasin dan satu besi bekas rel kereta api.
Kemudian, polisi juga menyita enam besi berbentuk magasin, satu besi bulat bakal jadi slinder senpi rakitan, satu ujung laras senjata FN, satu senpi rakitan jenis FN gagang kayu warna cokelat.
Pembuat senpi rakitan ditangkap Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur. Tersangka ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu-sabu bersama dua rekannya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati