Pembuat Situs Porno Dihukum Seumur Hidup

jpnn.com - TEHERAN - Saeed Malekpour, seorang warga Iran yang merancang dan mengembangkan situs porno, divonis penjara selama seumur hidup oleh pengadilan setempat. Vonis banding tersebut lebih ringan daripada sebelumnya, yakni hukuman mati.
Itu diungkapkan Mahmoud Alizadeh Tabatabaei kepada Kantor Berita Mehr yang biasa menyiarkan kebijakan pemeÂrintah. Malekpour, seorang blogger, ditangkap pada 2008. Dalam pengakuannya kepada Iranian TV, dia mengaku mengembangkan beberapa situs yang berbau pornografi.
Sejumlah media Iran menyebut Malekpour sebagai kepala jaringan situs porno berbahasa Persia. Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tingkat pertama pada 2012. Tuduhannya adalah penyebaran materi yang merusak.
Karena itu, Malekpour harus dihukum mati. Di pengadilan banding, Malekpour yang juga merupakan seorang programmer komputer keturunan Iran-Kanada menyatakan penyesalannya. Pengadilan pun mengurangi hukuman terhadap dirinya. (AP/cak/c14/dos)
TEHERAN - Saeed Malekpour, seorang warga Iran yang merancang dan mengembangkan situs porno, divonis penjara selama seumur hidup oleh pengadilan setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza