Pembuat Situs Porno Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com - TEHERAN - Saeed Malekpour, seorang warga Iran yang merancang dan mengembangkan situs porno, divonis penjara selama seumur hidup oleh pengadilan setempat. Vonis banding tersebut lebih ringan daripada sebelumnya, yakni hukuman mati.
Itu diungkapkan Mahmoud Alizadeh Tabatabaei kepada Kantor Berita Mehr yang biasa menyiarkan kebijakan pemeÂrintah. Malekpour, seorang blogger, ditangkap pada 2008. Dalam pengakuannya kepada Iranian TV, dia mengaku mengembangkan beberapa situs yang berbau pornografi.
Sejumlah media Iran menyebut Malekpour sebagai kepala jaringan situs porno berbahasa Persia. Dia dinyatakan bersalah dalam pengadilan tingkat pertama pada 2012. Tuduhannya adalah penyebaran materi yang merusak.
Karena itu, Malekpour harus dihukum mati. Di pengadilan banding, Malekpour yang juga merupakan seorang programmer komputer keturunan Iran-Kanada menyatakan penyesalannya. Pengadilan pun mengurangi hukuman terhadap dirinya. (AP/cak/c14/dos)
TEHERAN - Saeed Malekpour, seorang warga Iran yang merancang dan mengembangkan situs porno, divonis penjara selama seumur hidup oleh pengadilan setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer