Pembuat Video Porno Anak belum Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengaku kesulitan memburu pembuat video porno anak-anak yang melibatkan tersangka pelaku bisnis video porno Deden Martakusumah (28).
Salah satu alasannya adalah wajah di video porno yang diperankan anak-anak itu tidak jelas dan hanya terdengar suaranya saja. Namun, Arief menyatakan bahwa pihaknya masih terus meneliti.
"Kami masih sulit menemukan pelaku pembuatnya, karena gambar di video mukanya tidak terlihat," kata Arief di Bareskrim Polri, Senin (3/3).
Menurutnya, saat ini penyidikan masih difokuskan pada penuntasan kasus yang melibatkan Deden Martakusumah (28) sebagai tersangka itu. "Kita masih fokuskan penyidikan kasus ini, dia mengaku masih sendiri," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Wibowo mengatakan, Deden Martakusumah (28) awalnya jijik melihat video porno yang diperankan anak-anak.
Pelaku mengaku awalnya mencari video-video porno di internet dan mengetahui bahwa pemerannya adalah ada yang anak-anak. Tapi, kata dia, pelaku tetap mengumpulkan link video itu ke situs yang dikelolanya, kemudian dijual lagi karena butuh uang.
"Dia (pelaku) sendiri jijik melihatnya, tapi karena dia butuh duit tetap dilakukan," kata Rahmad. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengaku kesulitan memburu pembuat video porno anak-anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri