Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna
Untuk Mengakali UU LPS
Senin, 11 Januari 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama pelamar karyawan Bank Century. Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Budi Sampoerna menolak diserahi 247 NCD yang disodorkan Robert Tantular untuk menjamin uang sebesar USD 42,8 juta yang dipinjamnya. “Nanti ada orang saya yang mau datang,” ujar Robert menirukan pesan dari Sunaryo Sampoerna. Sedangkan orang Sunaryo Sampoerna yang datang menemui Robert bernama Rudi Soraya.
Namun di hadapan Pansus Angket Bank Century, Robert justru menegaskan pemecahan itu atas inisiatif Budi Sampoerna. Dalam rapat pansus hari ini, Robert mengakui bahwa pemecahan dana ke dalam 247 NCD itu dimaksudkan jika Bank Century ditutup maka dana yang dipinjamnya itu bisa dijamin LPS. Sedangkan nama yang digunakan untuk pemilik NCD itu diambil dari daftar nama calon pegawai Bank Century di Surabaya dan Denpasar.
Seperti dituturkan Robert pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Siddiq itu, pada 13 November Bank Century dinyatakan kalah kliring oleh Bank Indonesia (BI). Sehari setelah dinyatakan kalah kliring, Robert mengaku sekitar pukul 11.00 ditelpon oleh putra Budi Sampoerna yang bernama Sunaryo Sampoerna.
Baca Juga:
JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot