Pembuatan 247 NCD Atas Usul Utusan Budi Sampoerna
Untuk Mengakali UU LPS
Senin, 11 Januari 2010 – 21:45 WIB
Pertemuan pun dilakukan di kantor Rober Tantular di Kawasan Senayan. Dalam pertemuan itu, kata Robert, Rudi Soraya menyampaikan dua usulan untuk menyelamatkan dana milik Budi Sampoerna jika Bank Century ditutup. “Saat itu uang Pak Budi (Sampoerna) masih banyak. Sekitar Rp 1,7 triliun,” imbuh Robert.
Baca Juga:
Adapun usulan Rudi Soraya, pertama aset-aset Bank Century akan dibeli Budi Sampoerna. Kedua, Rudi mengusulkan pemecahan deposito menjadi masing-masing sebesar Rp 2 miliar sehinga ketika Bank Century ditutup maka uang itu masih dijamin LPS.
Namun Robert mengusulkan satu hal, yakni meminjam dana dari Budi Sampoerna sebesar USD 18 juta yang akan digunakan untuk menutupi kerugian Bank Century.
Saat didesak apakah eputusan pemecahan depositi Budi Sampoerna menjadi 247 NCD itu ada hasil kerjasama daru dua belah pihak, Robert tak mau mengakuinya. "Itu inisiatif Pak Budi lewat Rusi Soraya. Saya sebagai pemilik ank hanya memfasilitasi. Terserah nasabah nanti uangnya mau dikemanakan," kilah Robert.
JAKARTA - Robert Tantular mengungkapkan pendapat yang berbeda soal keberadaan 247 negotiable certificate deposit (NCD) yang menggunakan nama-nama
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa