Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:39 WIB
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan tarif pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Untuk itu sampai dengan waktu yang masih belum bisa ditentukan, pengurusan e-KTP masih dilayani secara gratis. Nanti, jika sudah ada jawaban dari Mendagri terkait surat tersebut tarif e-KTP baru bisa diterapkan.
Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Eko Djuniadi mengatakan, hal tersebut dikarenakan adanya surat edaran menteri dalam negeri dan perubahan permendagri yang menerangkan bahwa blanko e-KTP masih ditanggung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
"Dengan adanya SE tersebut akhirnya Bupati mengirimkan surat ke Mendagri, yang isinya minta izin untuk menerapkan tarif pengurusan e-KTP sebesar 35 ribu, sambil menunggu keputusan dari Mendagri," katanya.
Baca Juga:
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus