Pembuatan E-KTP Masih Gratis
Selasa, 15 Januari 2013 – 10:39 WIB
Mengenai Perbup Nomor 42 tahun 2012 yang mengatur tentang tarif e-KTP, menurut Eko, sejauh ini sudah ditetapkan juga telah disosialisasikan. Memang seharusnya tarif tersebut sudah berlaku sejak awal tahun ini.
Baca Juga:
Beberapa kecamatan banyak yang menanyakan terkait pemberlakuan tarif tersebut. Untuk itu, kami tetap masih menunggu keputusan dari pusat terkait pemberlakuan tarif e-KTP.
"Jika sudah diputuskan untuk diberlakukan maka kami akan mengintruksi ke kecamatan untuk menarik biaya pengurusan e-KTP," katanya.
Saat ini pelayanan rekam e-KTP masih berjalan, mengingat masih banyak warga yang belum melakukan rekam data.Bagi sejumlah warga yang sudah melakukan rekam e-KTP sejak awal Januari tahun ini, kata Eko, tidak akan dipungut biaya. Setelah dijinkan, otomatis saat itu juga warga akan dikenakan biaya pembuatan e-KTP. " Dalam waktu dekat akan ada keputusan dari mendagri," katanya. (eva)
BANJARNEGARA-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara masih belum bisa memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya