Pembuatan e-KTP Molor 18 Agustus
Rabu, 03 Agustus 2011 – 03:08 WIB
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP bisa dimulai 1 Agustus, bergeser jadi 18 Agustus 2011.
Target meleset lantaran pengiriman perangkat peralatan e-KTP ke 2.348 kecamatan di 197 kabupaten itu terlambat. Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perangkat peralatan baru akan sampai ke daerah pada 15 Agustus 2011.
"Tanggal 15 Agustus sudah sampai ke kabupaten/kota. Tanggal 18 Agustus 2011 efektif dimulai pembuatannya," kata Reydonnyzar di kantornya, Selasa (2/8).
Menanggapi molornya target itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengancam akan mempinalti rekanan, yakni Sucofindo sebagai anggota konsorsium PNRI, yang punya tanggung jawab pendistribusian peralatan.
JAKARTA -- Pemerintah pusat mengakui pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota, molor. Dari target awal pembuatan e-KTP
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila