Pembuatan e-KTP Terkendala Peralatan

Pembuatan e-KTP Terkendala Peralatan
Pembuatan e-KTP Terkendala Peralatan
LHOKSUKON– Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Lhoksukon, masih terkendala peralatan. Sehingga pembuatan KTP harus dilakukan setiap harinya hingga tengah malam.  Hal ini tidak lain untuk mencapai target penyelesaian yang dijadwalkan akhir Desember 2011.

Menurut Camat Lhoksukon, Nakalias Sadakata, jumlah penduduk untuk wilayah tugasnya, yakni 75 desa, mencapai 46.217 jiwa, sedangkan  wajib KTP mencapai 32.355. Namun sejauh ini baru sekitar 4.053 yang telah dilakukan pembuatan e-KTP. Dengan perincian setiap harinya mereka menjadwalkan pembuatan untuk 300 warga setiap hari.

“Perangkat kita belum lengkap untuk proses pembuatan e-KTP. Dengan jumlah penduduk di atas 25.000 orang seharusnya kita mempunyai 3 set peralatan. Tetapi saat ini kita baru mempunyai 2 kamera yang kita gunakan untuk tiga komputer. Itupun satu kamera kita pinjam miliknya kecamatan Pirak Timu,” ungkap camat.

Terkendalanya peralatan juga terjadi pada pendukung kerja kamera.  Yakni batre yang hanya satu unit. Sehingga pada saat batre habis, proses foto terpaksa tertunda. Hal inilah yang membuat pembuatan e-KTP setiap hari dilakukan hingga tengah malam.

LHOKSUKON– Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Lhoksukon, masih terkendala peralatan. Sehingga pembuatan KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News