Pembuatan Kartu Identitas Anak Gratis Loh, Jangan Sampai Terkecoh Pungli

jpnn.com, SAMPANG - Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Jatim menerbitkan Kartu Identias Anak (KIA) untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Kartu ini sekaligus untuk pendukung menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Kartu Identitas Anak merupakan salah satu program terbaru dari pemerintah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik.
Menurut Plh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Edi Subinto, program kartu identitas anak tidak dipungut biaya.
"Tidak ada biaya, apalagi jika sampai ada yang menyuruh meminta biaya saat pengurusan kartu identitas anak. Tidak boleh. Ini gratis," tegas Edi.
Dispendukcapil berharap kepada semua orang tua agar segera mengurus KIA. Sebab dengan memliki KIA bisa mempermudah pelayanan publik. Selain itu KIA mudah dibawa kemana-mana. (pul/pojokpitu/jpnn)
Kartu Identitas Anak merupakan salah satu program terbaru dari pemerintah untuk meningkatkan pendataan dan perlindungan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- KIA dan LG Berkolaborasi Mengembangkan Ruang Mobilitas Masa Depan
- Siap Tantang Jeep Gladiator, Kia Akan Jual Mobil Pikap Berukuran Sedang