Pembuatan KTP Massal Harus Dicurigai

Pembuatan KTP Massal Harus Dicurigai
Pembuatan KTP Massal Harus Dicurigai
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan seluruh panwas pilkada untuk mencurigai bila menemukan kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk ((KTP) dalam jumlah besar, yang dilakukan menjelang pilkada 2010 ini. Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada mengatakan, kasus seperti itu sudah ditemukan di salah satu daerah di Sumut.

Bambang menduga, pembuatan KTP massal dalam jumlah besar itu sengaja dilakukan guna kepentingan perolehan suara calon tertentu. "Ada pola baru, yakni pembuatan KTP dalam jumlah besar. Kasusnya ada di Sumut. Kasusnya sudah ditemukan panwas. Panwas kami ingatkan, ini harus dicurigai. Bisa saja untuk kepentingan calon perseorangan dalam memenuhi persyaratan dukungan KTP, atau untuk penambahan jumlah pemilih oleh calon tertentu," ujar Bambang Eka Cahya Widada kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR, Rabu (17/2). 

Dia menduga, kasus yang sama juga banyak terjadi di daerah lain. Panwas diminta memberikan perhatian khusus mengenai masalah ini. Dia juga mengingatkan potensi persoalan dalam daftar pemilih. Disebutkan, dalam catatan Bawaslu ada 51 kabupaten/kota yang memiliki keanehan pada daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah dipasang oleh KPU kabupaten/kota. Yakni adanya perubahan jumlah yang cukup besar dibanding dengan DPT (daftar pemilih tetap) pilpres 2009.

Bambang mengatakan, jika perubahan jumlah pemilih cukup besar, maka patut dicurigai. Dalam ilmu statistik, perubahan data secara mencolok harus ada penjelasan khusus. "Misal, apakah karena ada bencana alam, atau ada migrasi penduduk dalam jumlah besar. Jika tidak ada penjelasan yang logis, maka patut dicurigai," ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan seluruh panwas pilkada untuk mencurigai bila menemukan kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News