Pembuatan Ribuan E-KTP Ngadat
jpnn.com - ACEH UTARA - Akibat belum rampungnya proses pembuatan e-KTP di Jakarta, mengharuskan 7.803 jiwa warga Aceh Utara, terpaksa mengurus KTP nasional. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan menurus segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Muhammad Zulfhadli, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin,
“Dalam tiga bulan terakhir, ribuan warga terpaksa membuat KTP nasional pengganti e-KTP. Ini karena e-KTP yang belum selesai dicetak dari Jakarta,”ujar Zulfhadli.
Dari jumlah 7.803 jiwa yang membuat KTP nasioanl tersebut, yakni 3.112 warga membuat KTP baru bagi yang sudah berumur 17 tahun keatas. Kemudian, 4.691 warga lagi melakukan perpanjangan KTP karena sudah berakhir masa berlaku.
“Jadi ribuan KTP nasional yang telah kita keluarkan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya pun alias gratis,”terangnya.
Jika ditinjau dari minat masyarakat membuat KTP nasional, baik buat baru maupun perpanjangan KTP, terus terjadi peningkatan. Itu semua terjadi karena semua biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah digratiskan.
“Kita mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014, tentang Larangan Pungutan Uang Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kendudukan,” ungkap Kadis Dukcapil ini.
Dijelaskan Muhammad Zulfhadli, pasca berlaku Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu KTP, KTP baru yang dikeluarkan di bulan Februari mencapai 966 lembar, Maret 1.108 lembar dan bulan April 1.038 lembar dengan total 3.112 lembar.
ACEH UTARA - Akibat belum rampungnya proses pembuatan e-KTP di Jakarta, mengharuskan 7.803 jiwa warga Aceh Utara, terpaksa mengurus KTP nasional.
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya