Pembuatan Ribuan E-KTP Ngadat
jpnn.com - ACEH UTARA - Akibat belum rampungnya proses pembuatan e-KTP di Jakarta, mengharuskan 7.803 jiwa warga Aceh Utara, terpaksa mengurus KTP nasional. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan menurus segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Muhammad Zulfhadli, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin,
“Dalam tiga bulan terakhir, ribuan warga terpaksa membuat KTP nasional pengganti e-KTP. Ini karena e-KTP yang belum selesai dicetak dari Jakarta,”ujar Zulfhadli.
Dari jumlah 7.803 jiwa yang membuat KTP nasioanl tersebut, yakni 3.112 warga membuat KTP baru bagi yang sudah berumur 17 tahun keatas. Kemudian, 4.691 warga lagi melakukan perpanjangan KTP karena sudah berakhir masa berlaku.
“Jadi ribuan KTP nasional yang telah kita keluarkan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya pun alias gratis,”terangnya.
Jika ditinjau dari minat masyarakat membuat KTP nasional, baik buat baru maupun perpanjangan KTP, terus terjadi peningkatan. Itu semua terjadi karena semua biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah digratiskan.
“Kita mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014, tentang Larangan Pungutan Uang Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kendudukan,” ungkap Kadis Dukcapil ini.
Dijelaskan Muhammad Zulfhadli, pasca berlaku Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu KTP, KTP baru yang dikeluarkan di bulan Februari mencapai 966 lembar, Maret 1.108 lembar dan bulan April 1.038 lembar dengan total 3.112 lembar.
ACEH UTARA - Akibat belum rampungnya proses pembuatan e-KTP di Jakarta, mengharuskan 7.803 jiwa warga Aceh Utara, terpaksa mengurus KTP nasional.
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi