Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
Selasa, 09 Juli 2013 – 17:29 WIB
"Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT)," ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).
Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB berdasarkan rekomendasi dari tim ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD.
“Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina