Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi

Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
"Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT)," ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).

Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB berdasarkan rekomendasi dari tim ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD.

“Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB,” pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Setiap CPNS wajib mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News