Pembubaran Ahmadiyah Disarankan Lewat Pengadilan

Pembubaran Ahmadiyah Disarankan Lewat Pengadilan
Pembubaran Ahmadiyah Disarankan Lewat Pengadilan
Jimly menambahkan, bila proses peradilan dikedepankan maka suasana damai di Indonesia akan selalu tetap terjaga. "Karena kalau antara satu dengan yang lain saling ancam, dampaknya sangat tidak baik bagi bangsa ini ke depan," tuturnya meyakinkan.

Mengenai kencangnya desakan untuk membubarkan ormas anarkis seperti FPI, Jimly menilai masalahnya juga sama. "Selama inikan yang dituding selalu FPI, akhirnya mereka bereaksi," tukasnya.

Mestinya, ujar Jimly, penegak hukum segera bekerja untuk mengungkap setiap ada tindak kekerasan. Dengan fakta yang ditemukan, barulah diketahui siapa pelakunya dan cepat diproses di pengadilan. "Jadi larutnya permasalahan kekerasan selama ini karena penyikapan oleh pihak berwenang lamban," ulasnya.(mur/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Istana Cuekin Ancaman FPI

JAKARTA - Kencangnya desakan agar Ahmadiyah dibubarkan mestinya melalui mekanisme yang prosedural. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News