Pembubaran Aksi Kuda Kepang Ricuh, 10 Orang Jadi Tersangka, IB Masih Diburu
Senin, 12 April 2021 – 02:10 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (nomor dua dari kiri) dalam temu pers mengenai kasus pembubaran pertunjukkan kuda kepang. (ANTARA/HO)
Kemudian, berkas perkaranya yang ditangani Polsek Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan kepada tim Satreskrim Polrestabes Medan yang didukung Polda Sumut. (antara/jpnn)
Pembubaran pertunjukan kuda kepang yang berujung ricuh di Kecamatan Sunggal, Medan terjadi pada Jumat (2/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan