Pembubaran Badan dan Lembaga Kembali Bergulir, Ini Sasaran Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2021 – 23:06 WIB
Tentunya evaluasi ini berbeda antara lembaga-lembaga di bawah Keppres atau Perpres. Ini perlu kajian yang mendalam karena harus disampaikan kepada DPR untuk dibahas revisinya.
"Kalau DPR setuju bersama-sama pemerintah membahasnya, tentu akan kami bahas dengan baik," ucapnya.
Dia menegaskan, perampingan birokrasi ini tidak hanya karena lembaga atau badan itu dibubarkan. Bisa juga diintegrasikan dengan kementerian induk. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menpan rb menyampaikan rencana untuk mengevaluasi badan dan lembaga di bawah undang-undang, pilihannya dibubarkan atau diintegrasikan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB