Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah

Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Namun jika nantinya pemerintah membutuhkan suatu badan khusus untuk perbukuan, Raihan menegaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan. Syaratnya, pembentukan itu harus menunggu disahkannya UU Perbukuan yang saat ini rancangannya masih digodok di DPR.

 

“RUU Perbukuan saat ini kan masih disusun. Kami nanti tentunya juga akan meminta pendapat dari berbagai pihak untuk mengetahui masalah-masalah perbutuan di Indonesia itu seperti apa. Karena ke depannya, kami ingin memacu para penerbit untuk bisa melahirkan penulis yang berkualitas dan handal,” jelasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News