Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 22:22 WIB
Namun jika nantinya pemerintah membutuhkan suatu badan khusus untuk perbukuan, Raihan menegaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan. Syaratnya, pembentukan itu harus menunggu disahkannya UU Perbukuan yang saat ini rancangannya masih digodok di DPR.
“RUU Perbukuan saat ini kan masih disusun. Kami nanti tentunya juga akan meminta pendapat dari berbagai pihak untuk mengetahui masalah-masalah perbutuan di Indonesia itu seperti apa. Karena ke depannya, kami ingin memacu para penerbit untuk bisa melahirkan penulis yang berkualitas dan handal,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia