Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 22:22 WIB

Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Namun jika nantinya pemerintah membutuhkan suatu badan khusus untuk perbukuan, Raihan menegaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan. Syaratnya, pembentukan itu harus menunggu disahkannya UU Perbukuan yang saat ini rancangannya masih digodok di DPR.
“RUU Perbukuan saat ini kan masih disusun. Kami nanti tentunya juga akan meminta pendapat dari berbagai pihak untuk mengetahui masalah-masalah perbutuan di Indonesia itu seperti apa. Karena ke depannya, kami ingin memacu para penerbit untuk bisa melahirkan penulis yang berkualitas dan handal,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025