Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah cepat tim dari Polda Metro Jaya menangkap para pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemenag, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (28/9/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pada Minggu (29/9), menyebut polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Kedua tersangka terindikasi melakukan tindak pidana, yaitu perusakan dan penganiayaan terhadap satpam hotel saat membubarkan diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Din Syamsuddin dan Refly Harun.
Sahroni menyebut tindakan membubarkan sepihak acara tersebut merupakan tindakan brutal, serta melawan hukum, dan merusak demokrasi.
"Apresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menindak para pelaku pembubaran sepihak tersebut. Sudah 100 persen tepat. Karena akai-aksi seperti itu jelas merusak demokrasi dan mengangkangi aparat kepolisian selaku penegak hukum," ujar Sahroni dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut politikus NasDem itu, para pelaku tidak punya hak maupun kewenangan melakukan pembubaran acara tersebut, apalagi mereka diduga melakukan perusakan dan penganiayaan.
"Maka dengan tindakan tegas kepolisian, menjadi simbol bahwa negara menjamin dan melindungi kebebasan bersuara bagi rakyatnya. Sekaligus melawan keras segala bentuk aksi premanisme," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pembubaran paksa diskusi di Kemang menggunakan preman merusak demokrasi. Polisi....
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin