Pembubaran FPI Dianggap Bukan Solusi

jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan aparat penegak hukum harus tegas terhadap ormas yang melakukan tindak pidana kekerasan.
Hal ini disampaikan Djoko menyusul tertangkapnya 42 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian setelah bentrok dengan warga Lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Lamongan, Senin (12/08) dini hari.
"Satu-satunya jawaban adalah penegakan hukum. Tidak harus ormas, siapapun yang melakukan tindakan kekerasan, apakah ormas, perorangan kelompok masyarakat pejabat sekalipun kalau melakukan kekerasan ditindak sesuai hukum," kata Djoko di Jakarta, Selasa (13/8).
Para laskar FPI itu berhasil disisir saat sedang beristirahat usai melakukan sweeping dan merusak sejumlah sepeda motor serta menganiaya warga hingga mengalami luka bacok. Mereka dipimpin Ahmad Faruch.
Saat ditangkap mereka tengah berkumpul di Musalah Hidayatul Mustaqim sembari masih menenteng senjata tajam yang digunakan. Sementara sebagian lainnya disembunyikan di dalam musalah namun berhasil diamankan petugas.
Akibat beberapa aksi kekerasan FPI ini, sudah beberapa kali publik meminta pemerintah untuk membubarkannya. Namun, hingga saat ini tak kunjung dilakukan.
Djoko menyatakan, pembubaran ormas sebenarnya bukan solusi. "Yang paling penting tindakan hukum yang melakukan kekerasan. Dibubarkan sekarang, besok berdiri lagi kalau orangnya masih sama kan sama aja," kata Djoko. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto menyatakan aparat penegak hukum harus tegas terhadap ormas yang melakukan tindak pidana kekerasan. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor