Pembubaran HTI Bukan Keputusan Sepihak Kemendagri

Pembubaran HTI Bukan Keputusan Sepihak Kemendagri
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, itu adalah hasil keputusan bersama sejumlah lembaga/kementerian terkait. Berdasarkan sejumlah bukti-bukti yang diperoleh dalam sepuluh tahun terakhir.

"Keputusan diambil mencermati gelagat, perkembangan, pernyataan, video, rekaman selama sepuluh tahun keberadaan ormas tersebut. Jadi bukan dadakan, tapi ada proses-proses yang cukup panjang," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)


Pembubaran HTI dilakukan setelah dikumpulkan bukti 10 tahun terakhir


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News