Pembubaran HTI, Indikasi Pemerintahan Jokowi Mengulang Rezim Orba
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan telah diambil. Pemerintahan Joko Widodo telah mengumumkan akan membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia dengan cara memperkarakannya lewat pengadilan.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Senin (8/5).
Bicara Masyarakat Harmoni untuk Keadilan (MHI), Fuad Adnan mengatakan rencana pembubaran ormas yang diprakarsai langsung oleh pemerintah merupakan bentuk tidak profesionalnya dalam mengurus rakyat.
Dia mengatakan usaha untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan stabil, akan tersandung dengan isu pembubaran ormas yang diprakarsai langsung oleh pemerintah.
"Pemerintah tampak tidak profesional dalam menciptakan harmoni dan stabilitas di masyarakat," jelas Fuad pagi ini.
MHI juga mengindikasikan gelagat pemerintah yang ingin mengulang praktik represif dan otoriter yang pernah berlangsung di rezim Orde Lama dan Orde Baru.
Mengulang praktik otoratianisme akan memancing reaksi balik dari masyarakat yang dirugikan sehingga cepat atau lambat akan merugikan semua masyarakat.
"MHI jelas menentang setiap gejala otoritarianisme karena akan menggagalkan promosi hidup harmoni dan tenang," tegas Fuad.
Keputusan telah diambil. Pemerintahan Joko Widodo telah mengumumkan akan membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia dengan cara memperkarakannya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Simak Pernyataan Kombes Yusri soal Telegram Kapolri Tentang Pembubaran FPI
- Kronologi Banser di Rembang Meradang Gara-gara Dedengkot HTI
- Ganjar Pranowo Tidak akan Beri Ampun
- Tok Tok Tok, MA Tolak Permohonan Kasasi HTI
- Advokat Bela Tauhid Laporkan Abu Janda ke Bareskrim