Pembubaran HTI, Menteri Tjahjo: Sudah Siap ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah memiliki bukti kuat yang dijadikan dasar untuk membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya, bukti itu menguatkan bahwa gerakan dakwa HTI bertentangan dengan ideologi pancasila.
"Sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Jamintel untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, data dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurut Tjahjo bukti-bukti yang dimiliki pemerintah saat ini sudah lengkap dan sedang dipersiapkan serta dikumpulkan oleh Kejaksaan.
Mantan sekjen PDIP tersebut menyebutkan, bukti-bukti itu di antaranya berupa rekaman video dan tulisan oleh tokoh HTI yang menyampaikan seruannnya ke masyarakat Indonesia.
"Rekamannya ada semua. Tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap," demikian Tjahjo. (san/rmol/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah memiliki bukti kuat yang dijadikan dasar untuk membubarkan organisasi massa Hizbut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?
- Kursi MenPAN-RB Masih Kosong, Tenaga Ahli KSP Merespons