Pembubaran Kuliah Kelas Jauh Jangan Tebang Pilih
Selasa, 04 Desember 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Praktek kelas jauh selama ini diidentikkan dengan kampus swasta (PTS). Akibatnya mereka semacam menjadi "tersangka" ketika ada masyarakat yang mengadu ijazahnya tidak diakui karena kuliah di kelas jauh. Menyambut rencana pemerintah menertibkan kelas jauh, PTS meminta tidak ada unsur tebang pilih.
Upaya bersih-bersih kelas jauh ini sendiri akan segera dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka melakukan ini karena kasihan banyak masyarakat tertipu, setelah mengetahui ijazah mereka tidak diakui atau ilegal.
Namun muncul kekhawatiran Kemendikbud tidak tegas dalam menindak praktek kelas jauh. Kemendikbud dikhawatirkan hanya menindak praktek kelas jauh yang dijalankan kampus swasta. Padahal di lapangan banyak kelas jauh yang dijalankan oleh kampus negeri (PTN).
Tuntutan supaya Kemendikbud tidak pilih kasih dalam membersihkan praktek kelas jauh ini diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suwandi Hamid kemarin (3/12) menuturkan, jangan sampai ada asosiasi jika kelas jauh itu hanya dilakukan oleh PTS. "PTN juga banyak yang membuka kelas jauh. Apa perlu saya tunjuk hidung," kata dia.
JAKARTA - Praktek kelas jauh selama ini diidentikkan dengan kampus swasta (PTS). Akibatnya mereka semacam menjadi "tersangka" ketika ada
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi