Pembubaran Kuliah Kelas Jauh Jangan Tebang Pilih
Selasa, 04 Desember 2012 – 08:48 WIB
JAKARTA - Praktek kelas jauh selama ini diidentikkan dengan kampus swasta (PTS). Akibatnya mereka semacam menjadi "tersangka" ketika ada masyarakat yang mengadu ijazahnya tidak diakui karena kuliah di kelas jauh. Menyambut rencana pemerintah menertibkan kelas jauh, PTS meminta tidak ada unsur tebang pilih.
Upaya bersih-bersih kelas jauh ini sendiri akan segera dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka melakukan ini karena kasihan banyak masyarakat tertipu, setelah mengetahui ijazah mereka tidak diakui atau ilegal.
Namun muncul kekhawatiran Kemendikbud tidak tegas dalam menindak praktek kelas jauh. Kemendikbud dikhawatirkan hanya menindak praktek kelas jauh yang dijalankan kampus swasta. Padahal di lapangan banyak kelas jauh yang dijalankan oleh kampus negeri (PTN).
Tuntutan supaya Kemendikbud tidak pilih kasih dalam membersihkan praktek kelas jauh ini diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suwandi Hamid kemarin (3/12) menuturkan, jangan sampai ada asosiasi jika kelas jauh itu hanya dilakukan oleh PTS. "PTN juga banyak yang membuka kelas jauh. Apa perlu saya tunjuk hidung," kata dia.
JAKARTA - Praktek kelas jauh selama ini diidentikkan dengan kampus swasta (PTS). Akibatnya mereka semacam menjadi "tersangka" ketika ada
BERITA TERKAIT
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 6 Program Utamanya, Berbahagialah Guru se-Indonesia