Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:18 WIB

Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis
Nusron bahkan menilai kelompok masyarakat beragama yang meyakini orang lain salah, sesat, kafir dan bahkan harus dibunuh, sama saja mengambil alih posisi Tuhan. Sebab, masalah sesat, kafir, menyimpang atau tidak yang paling berhak mengetahui adalah Allah Swt.
“Mereka yang menganggap orang lain itu salah dan harus disingkirkan itu berarti sudah ingin mengambil otoritas dan kemutlakan Tuhan. Sehingga mereka yang berbeda dari keyakinannya harus dibunuh dan dibubarkan. Bahwa soal sesat tidak sesat itu menjadi hak Allah Swt. Otoritas Tuhan kok mau diambil,” tandas dia.
Karena itu Nusron mempertanyakan hubungan antara kasus kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, dengan vonis hakim terkait terhadap Antonius Richmond Bawengan dalam perkara penistaan agama. “Itu kan karena mereka menganggap dirinya paling benar dan orang lain salah,” katanya kecewa.
Menurut anggota FPG DPR RI ini, kekerasan agama selama ini seolah-olah menempatkan kebenaran hanya ada dalam agama Islam saja, sedangkan agama lain salah. Padahal, kebenaran itu sebagaimana yang diyakini selama ini adalah keyakinan dalam pandangan sendiri. “Jangan-jangan kita salah di mata mereka,” ujarnya.
JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) anarkis sudah tidak diperlukan lagi bukti-bukti yuridis bila ormas yang bersangkutan sudah
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok