Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:18 WIB
Sedang John Palinggi mengatakan, di Indonesia tidak ada konflik agama. Masalahnya, banyak tokoh agama tidak memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
“Tidak ada itu konflik agama, karena semua agama mengajarkan kasih sayang untuk seluruh manusia yang hidup di bumi ini. Juga tidak ada minoritas-mayoritas. Bahwa semua berhak hidup bersama secara damai,” kata dia.
Sedangkan Nasir Jamil mengatakan, selain diperukan ketegasan negara juga diperlukan komunikasi antartokoh dan umat beragama. Namun ia mengingatkan agar komunikasinya tidak sekedar simbolis. "Jadi, selama ini hanya komunikasi simbolis. Inilah yang harus menjadi koreksi bersama dalam membina umat ke depan,” tuturnya.
Sementara senator asal Lampung, Ahmad Jazuli, berharap energi pemerintah daerah tidak terkuras untuk mengatasi konflik kekerasan mengatasnamakan agama. Sebab, banyak tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya. “Bagi saya pemerintah harus tegas dengan menuntaskan akar masalahnya,” katanya mengingatkan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) anarkis sudah tidak diperlukan lagi bukti-bukti yuridis bila ormas yang bersangkutan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan