Pembukaan Mal Era New Normal, Bambang Soesatyo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan termasuk mal kembali dibuka meski pandemi COVID-19 belum mereda.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan pengelola mal, untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung mal.
Dia mengatakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan sesama pengunjung maupun para karyawan di setiap gerai toko.
Dia mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta pengelola mal melalui APPBI harus mempersiapkan sarana untuk menerapkan protokol kesehatan seperti hand sanitizer, masker bagi pengunjung yang kelupaan.
"Serta mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan maupun batasan bagi pengunjung mal," katanya, Senin (15/6).
Mantan ketua DPR itu mengimbau pengelola mal untuk menyiapkan posko kesehatan yang siap memberikan pertolongan bagi pengunjung yang membutuhkan, agar dapat memberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam berbelanja.
"Saya mendorong pemerintah melibatkan personel keamanan seperti TNI dan Polri untuk memantau dan mendisiplinkan para pengunjung mal dalam mentaati protokol kesehatan maupun kebijakan di setiap mal guna mencegah penyebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan," jelasnya.
BACA JUGA: AG Tertangkap Basah Saat Asyik Berbuat Terlarang di Indekos
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan pengelola mal, untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung mal.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024