Pembukaan Tempat Wisata Harus Izin Pemprov Jateng

Pembukaan Tempat Wisata Harus Izin Pemprov Jateng
ubernur Ganjar Pranowo berkeliling komplek Candi Arjuna di Dieng, Kabupaten Banjarnegara. Foto: Instagram

Menurut Ganjar, tempat terbuka lebih mudah untuk mengatur pembatasan pengunjung dan social distancing di areal wisata karena tempatnya luas.

Ganjar menegaskan setiap destinasi wisata atau sektor lain yang akan melakukan uji coba harus melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas terkait.

Tujuannya agar bisa dilakukan assessment (penilaian) dan kontrol dalam pelaksanaannya.

"Saya hanya mau siapa yang akan melakukan uji coba tolong melaporkan ke dinas terkait di provinsi. Umpama, pariwisata ya ke dinas pariwisata, pendidikan juga ke dinas pendidikan, sehingga kita bisa tahu semua dan bisa kita laksanakan (uji coba)," katanya.

"(Tidak hanya pariwisata) sektor pendidikan pun uji cobanya tolong dilaporkan kepada kami. Bukan apa-apa tetapi agar kami tahu di situ sedang ada uji coba dan kami bisa lakukan assessment (penilaian), evaluasi, dan pendampingan sehingga pelaksanaannya bisa kami kontrol dan aman," pungkasnya. (flo/jpnn)

Gubernur Ganjar Pranowo meminta setiap tempat wisata yang akan melakukan uji coba untuk melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar bisa dilakukan assessment (penilaian).


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News