Pembukaan Tempat Wisata Harus Izin Pemprov Jateng
Menurut Ganjar, tempat terbuka lebih mudah untuk mengatur pembatasan pengunjung dan social distancing di areal wisata karena tempatnya luas.
Ganjar menegaskan setiap destinasi wisata atau sektor lain yang akan melakukan uji coba harus melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas terkait.
Tujuannya agar bisa dilakukan assessment (penilaian) dan kontrol dalam pelaksanaannya.
"Saya hanya mau siapa yang akan melakukan uji coba tolong melaporkan ke dinas terkait di provinsi. Umpama, pariwisata ya ke dinas pariwisata, pendidikan juga ke dinas pendidikan, sehingga kita bisa tahu semua dan bisa kita laksanakan (uji coba)," katanya.
"(Tidak hanya pariwisata) sektor pendidikan pun uji cobanya tolong dilaporkan kepada kami. Bukan apa-apa tetapi agar kami tahu di situ sedang ada uji coba dan kami bisa lakukan assessment (penilaian), evaluasi, dan pendampingan sehingga pelaksanaannya bisa kami kontrol dan aman," pungkasnya. (flo/jpnn)
Gubernur Ganjar Pranowo meminta setiap tempat wisata yang akan melakukan uji coba untuk melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar bisa dilakukan assessment (penilaian).
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Resmi Meluncur, Doku Travel Fest Tawarkan Diskon Spesial Hingga 70 Persen
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya