Pembuktian Lemah di Sidang, Hakim Harus Beri Keputusan Adil untuk Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno berharap majelis hakim bisa memberikan putus adil untuk Teddy Minahasa.
Menurut, Profesor Nur, bila hakim merasa ragu terhadap pembuktian JPU di persidangan maka lebih bijak memberikan putusan yang adil untuk terdakwa.
"Pada prinsipnya, kalau hakim ragu-ragu terkait dalam penilaian fakta, entah ini benar atau salah, dia harus memberikan keputusan yang menguntungkan bagi terdakwa. In dubio pro reo," tutur Prof Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Minggu 7 Mei 2023.
Dia mengatakan sejauh ini lemah pembuktian di sidang terkait dakwaan JPU yang menyebut Teddy telah menerima sejumlah uang dari hasil penjualan narkoba Dody Prawiranegara.
Menurutnya, keterangan saksi yang mengarah pada tuduhan tersebut sangat diragukan kebenarannya, lemah pembuktiannya karena tidak ada satupun bukti yang menguatkannya.
"Benar atau tidak Pak Teddy Minahasa menerima paper bag. Kalau dari beberapa kesaksian, menurut saya ini tidak meyakinkan untuk membuktikan bahwa Teddy Minahasa telah menerima, karena tidak ada bukti satupun yang membuktikannya," tegasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, makin kuat anggapan sejauh ini fakta di persidangan tidak mampu membuktikan bahwa Teddy Minahasa bersalah dalam kasus peredaran narkoba.
Sementara, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memprediksi Teddy Minahasa bakal mendapat vonis bebas dari majelis hakim.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno mengingatkan hakim berlaku adil di sidang Teddy Minahasa.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah