Pembuktian Penistaan Agama Lebih Mudah
Rabu, 07 Desember 2016 – 20:56 WIB

Habib Aboe Bakar Al Habsy. Foto dok JPNN.com
Lebih lanjut Aboe Bakar mengingatkan agar masyarakat menjaga kesantunan dalam berkomunikasi agar tidak terjebak dalam persoalan penistaan agama.
Dia menegaskan, Empat Pilar seperti ini adalah bagian dari upaya untuk kembali menguatkan tenggang rasa dan saling menghormati di tengah masyarakat. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, pembuktikan kasus penistaan agama tidak sesulit membuktikan perbuatan makar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?