Pembunu Mahasiswi Binus Tertangkap

Gunakan Angkot untuk Jerat Calon Korban

Pembunu Mahasiswi Binus Tertangkap
Pembunu Mahasiswi Binus Tertangkap
JAKARTA - Kasus pembunuhan Livia Pavita Soelistiyo, 21 tahun, alumni Sastra Mandarin Universitas Bina Nusantara (Binus) akhirnya terkuak. Tim buru sergap Polres Jakarta Barat Kamis malam (25/8) berhasil membekuk empat orang tersangka pembunuhan tersebut. Dua tersangka lain sedang dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar menuturkan, empat pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. Pelaku berprofesi sebagai sopir tembak mikrolet M-24 jurusan Srengseng-Slipi serta penadah barang-barang hasil rampokan milik Livia. "Pembunuhan tersebut motifnya pencurian dengan kekerasan," terangnya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Setija Junianta menambahkan, dua tersangka berinisial RH (24 tahun) dan IN (22 tahun) adalah eksekutor. Mereka ditangkap Kamis malam di Kebon Jeruk dan Kemanggisan, Jakarta Barat. Sementara, tersangka SR (52 tahun) dan AB (18 tahun) adalah penadah. "Masih ada dua lagi dua DPO yang berkaitan dengan kasus tersebut yang masih kita kejar. Mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.

Tersangka RH dan IN dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara AN dan SR dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dari keempat tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 unit mikrolet M-24 bernopol B 2912 TK dan satu unit HP merk Sony Ericson. Setija menuturkan, Livia diperkirakan tewas karena dicekik setelah sempat diperkosa di istal kuda di kawasan Kemanggisan, tak jauh dari kampus korban.

JAKARTA - Kasus pembunuhan Livia Pavita Soelistiyo, 21 tahun, alumni Sastra Mandarin Universitas Bina Nusantara (Binus) akhirnya terkuak. Tim buru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News