Pembunuh ABG di Jembatan Kurung Pemulutan Ternyata Tetangga Korban, Begini Kronologinya

Pembunuh ABG di Jembatan Kurung Pemulutan Ternyata Tetangga Korban, Begini Kronologinya
Tersangka Ade (Duduk di kursi roda) saat ditampilkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020). Foto : sumeks.co

“Pernah melakukan pencurian di minimarket kawasan Timbangan, Ogan Ilir. Tersangka Ade dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Kami juga mengamakan seorang penadah yang membeli sepeda motor dan HP milik korban,” tutup Imam.

Kepada polisi, tersangka Ade mengatakan kalau ucapan korban kasar dan dia juga sedang ada masalah utang kontrakan.

“Mulutnya (ucapannya) kasar dan aku butuh duit untuk membayar utang kontrakan, makanya aku kesal dan bunuh dia,” aku tersangka Ade yang meringis menahan luka tembak di kedua kakinya sambil duduk di kursi roda.

Korban terakhir pergi dari rumah pamit dengan orang tuanya, Selasa (2/6) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, hendak mengantar tersangka Ade Kurniawan ke arah Pemulutan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BG 6313 AJ.

”Awalnya kami ke Tanjung Senai, Indralaya. Saya yang bawa motor, di perjalanan kami berhenti di Jembatan Kurung. Dengan alasan mau cuci kaki, korban Dewa aku ajak turun ke bawa jembatan. Langsung tarik dan benturkan kepala korban ke tiang beton jembatan. Sudah sempoyongan itu aku cekik lehernya sampai tidak bergerak lagi, terus aku buang ke sungai,” tukasnya.

BACA JUGA: Pria Ini Ditangkap Usai Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Mantan Istri

Sepeda motor Honda Supra Fit dan HP merek Advan milik korban dibawa kabur tersangka. Sepeda motor dijual seharga Rp650 ribu, kepada Yudi Kurniawan, 21, warga Sukarami, Palembang.(dho)

Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar, M Putra Sadewa, 13, yang jasadnya dibuang di bawah Jembatan Kurung Pemulutan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News