Pembunuh Anak di Bawah Umur di Pamekasan Terancam Hukuman Mati
Selasa, 09 Maret 2021 – 05:25 WIB

Anggota Reskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelandang tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur di Mapolres Pamekasan, Senin (8/3/2021). (Humas Polres Pamekasan)
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo lebih lanjut menjelaskan cara menyelesaikan masalah seperti yang dilakukan tersangka UA itu merupakan cara yang salah.
"Negara kita ini kan negara hukum. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan cara kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti itu. Apalagi yang menjadi korban anak yang masih di bawah umur," katanya. (antara/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan pembunuhan secara terencana terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap