Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
jpnn.com - SERANG - Seorang ayah berinisial AG (30), yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota.
Kabar yang beredar, AG kabur pada Kamis (25/7) pagi.
AG merupakan ayah yang telah tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri berusia tiga tahun, pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kami sedang mengejar pelakunya untuk ditangkap," kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Sabtu (27/7).
Irjen Karim juga memastikan akan mengevaluasi mekanisme penjagaan di rutan.
"Kami akan evaluasi. Kenapa tahanan bisa lepas, mekanisme penjagaan seperti apa," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, AG (30) membunuh anak kandungnya saat si buah hati sedang tertidur bersama ibunya.
Korban berinisial NL merupakan anak perempuan. AG diduga membunuh menggunakan golok.
Pembunuh anak kandung kabur dari rutan Polresta Serang Kota. Ini kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati