Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota

Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
Gedung Polresta Serang Kota. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - SERANG - Seorang ayah berinisial AG (30), yang merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota.

Kabar yang beredar, AG kabur pada Kamis (25/7) pagi.

AG merupakan ayah yang telah tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri berusia tiga tahun, pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami sedang mengejar pelakunya untuk ditangkap," kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Sabtu (27/7).

Irjen Karim juga memastikan akan mengevaluasi mekanisme penjagaan di rutan.

"Kami akan evaluasi. Kenapa tahanan bisa lepas, mekanisme penjagaan seperti apa," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, AG (30) membunuh anak kandungnya saat si buah hati sedang tertidur bersama ibunya.

Korban berinisial NL merupakan anak perempuan. AG diduga membunuh menggunakan golok.

Pembunuh anak kandung kabur dari rutan Polresta Serang Kota. Ini kata Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News