Pembunuh Anak Petinggi PKS Lolos Dari Hukuman Mati
Minggu, 05 Maret 2017 – 01:11 WIB
Sebab, putusan yang ditetapkan PT Samarinda sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta.
"Kami perlu musyawarah dengan pimpinan tetapi setelah ada penyataan sikap dari PH Ijur. Kalau berlanjut tentu kami siapkan kontra memori kasasinya," ucap Israq.
Sebelumnya, Ijur divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Sangatta karena terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Ney pada 2016 silam.
Ney merupakan anak Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Sangkulirang Faturahman. (aj)
Jurjani alias Ijur selamat dari hukuman mati meski sudah membunuh Ney (4) dengan sangat sadis beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...