Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Jalani 49 Adegan Rekonstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), YA (33) akan menjalani 49 adegan rekonstruksi.
Rekonstruksi di dua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Terdapat 49 adegan, lokasi pertama dilaksanakan di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00-12.00 WIB dengan adegan nomor dua sampai 12," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu.
Kemudian, untuk adegan nomor 1, 14-49C akan dilaksanakan tempat kejadian perkara (TKP) Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur sekitar pukul 13.30-16.30 WIB.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan Tamara Tyasmara akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dengan tersangka YA (33) pada Rabu ini.
"Iya," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (27/2).
Rovan menambahkan rekonstruksi akan digelar di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.
Tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), YA (33) akan menjalani 49 adegan rekonstruksi.
- Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Respons Tamara Tyasmara
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Geram, Ibunda Tamara Tyasmara Mengamuk Seusai Yudha Arfandi Ajukan Banding
- Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara atas Kematian Dante
- Tangisan Pilu Tamara Tyasmara Dengar Ulang Kronologi Kematian Dante
- 9 Bulan Mengawal Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Hancur Lebur