Pembunuh Anak Tiri Divonis 10 Tahun
Rabu, 11 September 2019 – 22:38 WIB
Setelah mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim, terdakwa Hermawan sempat menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Namun setelah melakukan konsultasi dengan penasehat hukumnya Syarif Hidayatullah, dan JPU, ia menerima putusan tersebut. "Kakebelan hukumana (Kelamaan hukumannya). Ya sudah terima yang mulia," katanya. (darjat)
Vonis yang dijatuhi oleh majelis hakim terhadap terdakwa Hermawan terbilang lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan JPU 14 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya