'Pembunuh ANG Harus Mati! Saya yang Akan Membunuhnya...'
jpnn.com - KEMARIN (10/7) sekitar pukul 16.00 terlihat seorang wanita menangis histeris sambil meronta-ronta dengan ditemani salah seorang laki-laki. Perempuan itu adalah Hamidah yang merupakan ibu kandung dari ANG, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas di halaman belakang rumah ibu kandungnya di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, Bali.
Melihat kodisi tersebut membuat para awak media langsung mengerumuni dan melontarkan beberapa pertanyaan,namun pertanyaan dari wartawan tidak digubris oleh Hamidah. "Nak, ibu datang datang, nak. Kenapa kamu tinggalin ibu, nak" Ucapnya sambil menangis.
Supri, pria yang bersama Hamidah yang juga merupakan sepupunya mengatakan dirinya tidak terlalu mengetahui kejadian pasti kronologi dari awal adopsi hingga terjadinya pembunuhan. Ibu kandung ANG mengetahui berita kematian anaknya melalu siaran di televisi sekitar pukul 15.00.
"Saat itu Hamidah melihat televisi, dan tiba-tiba menjerit histeris dan meminta saya agar mengantarnya menuju ke RS Sanglah," jelasnya.
Supri pun membawa ibu kandung ANG ke halaman RS Sanglah bermaksud untuk menenagkan Hamidah yang tinggal di Jalan Poh Gading Jimbaran.
Tak bertahan 15 menit Hamidah pun menuju ruanga jenazah sambil menangis histeris dan menyebutkan nama ANG berkali-kali. Tak pelak Hamidah menjadi perhatian para pengunjung di RS Sanglah.
Kata-kata ingin membalaskan dendam pun sempat terucap oleh hamidah. "Siapa yang membunuh ANG, harus mati. Saya sendiri yang akan membunuhnya," teriaknya.
Sesampai di depan ruang jenazah, hamidah yang terus disorot oleh kamera tidak diperbolehkan untuk melihat bocah kelahiran 19 mei 2005 tersebut. Bahkan kamar jenazah tersebut sudah terkunci.Jerit tangispun tak terelakkan dari Hamidah. (radarbali/mg4/mas)
KEMARIN (10/7) sekitar pukul 16.00 terlihat seorang wanita menangis histeris sambil meronta-ronta dengan ditemani salah seorang laki-laki. Perempuan
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten