Pembunuh Balita di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polisi menangkap pembunuh balita, Fitri Handayani (2) di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Adapun pelaku pembunuhan terhadap balita tersebut yakni bernama Riski Saputra alias Acok (21).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Polsek Tempuling, setelah menerima laporan pembunuhan Fitri.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan pelaku bernama Riski Saputra alias Acok ditangkap pada Kamis, 4 Juli 2024, dini hari.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut menggunakan badik,” kata AKBP Budi Setiawan, Kamis (4/7).
Saat ini, tersangka Acok telah diamankan di Polsek Tempuling untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk baju dan celana yang dipakai pelaku saat kejadian, serta badik yang digunakan untuk membunuh Fitri.
“Motif pelaku karena saat itu sedang mabuk. Dia melakukan penyerangan secara acak,” beber Budi.
Polisi menangkap pembunuh balita, Fitri Handayani, di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri