Pembunuh Bayaran yang Disewa Pasangan Selingkuh Itu Diringkus di Ambon

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus HER lantaran membantu pasangan selingkuhan YL, 40, dan BHS alias Bayu, 33, melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami YL, yakni VT di Kelapa Gading Gading, Jakarta Utara. HER dicokok polisi di Ambon, Maluku.
Istri korban menyewa pembunuh bayaran yakni HER dan BK karena ingin menguasai hartanya bersama pasangan selingkuhnya.
“Untuk DPO sudah ditangkap tim gabungan polsek, polres, dan Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Budhi menerangkan, penangkapan dilakukan pada Minggu 26 Oktober 2019. Kini yang bersangkutan ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Sejauh ini, baru satu yang ditangkap dari dua pelaku. Budhi mengaku belum bisa memerinci identitasnya karena masih dilakukan pengembangan. Dikhawatirkan, jika dibeberkan bisa mengganggu pengejaran satu buron lagi.
"Baru satu pelaku utama yang perannya melakukan penusukan ke leher korban," kata dia lagi.
Diketahui, sebelumnya perempuan berinisial YL, 40, bersama selingkuhannya BHS, 33, yang merupakan sopir suaminya menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi VT, suami YL.
BACA JUGA: Ibu Penasaran Lantas Buka Ponsel Putranya, Ya Ampun Ada Video Si Anak Begituan
Polres Metro Jakarta Utara meringkus HER lantaran membantu pasangan selingkuhan YL, 40, dan BHS alias Bayu, 33, melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami YL, yakni VT di Kelapa Gading Gading, Jakarta Utara.
- JICT Berbagi Berkah Ramadan di Jakarta Utara
- Penabur Intercultural Secondary & Junior College Tanjung Duren Gelar Festival STEAM 2025
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Brando Susanto Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Jakarta Utara
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan