Pembunuh Bayaran yang Disewa Pasangan Selingkuh Itu Diringkus di Ambon
Kamis, 31 Oktober 2019 – 16:31 WIB
Dua pelaku yang disewa adalah HER dan BK setelah sepakat dengan harga Rp 300 juta. YL mengaku sengaja selingkuh karena tak terima diduakan terlebih dulu oleh suaminya. Beruntung, nyawa VT tak sampai melayang.(cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara meringkus HER lantaran membantu pasangan selingkuhan YL, 40, dan BHS alias Bayu, 33, melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami YL, yakni VT di Kelapa Gading Gading, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Banjir Rob Menggenangi 6 RT di Marunda dan Pluit Jakarta Utara
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Banjir Rob Setinggi 40 Sentimeter Merendam Satu RT di Wilayah Jakarta Utara
- Puluhan Tahun Tinggal di Kolong Tol, Wasto Punya 5 Anak dan Cucu