Pembunuh Bayi Pingsan di Ruang Sidang

Pembunuh Bayi Pingsan di Ruang Sidang
Pembunuh Bayi Pingsan di Ruang Sidang

Shelo akhirnya tewas dalam lemari pakaian karena disimpan selama 3 hari tanpa diberi makan oleh terdakwa.

"Kalau dibilang setimpal atau tidak, jelas tidak. Karena anakku tak kembali lagi, sementara dia (Santi, red) bisa keluar menghirup udara bebas setelah 20 tahun kemudian. Tetapi, mau dibilang apa, itu sudah cukup adil menurut Majelis Hakim, saya terima saja,"kata Kasmauli.

Melalui kuasa hukumnya Budi Purban SH, terpidana Shanti akan melakukan banding."Saya sudah berbicara dengan keluarga terdakwa, mereka akan melakukan upaya banding," terang Budi Purban SH. (btr)


LUBUKPAKAM-Santi Magdalena boru Manurung terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan balita Shelo Alviano Nababan menjalani sidang di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News