Pembunuh Beli Boneka Hello Kitty untuk Perempuan yang Ditaksir

Pelaku dapat diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Tapin bekerjasama dengan Polres Tanbu dan Jatanras Polda Kalsel.
Menurut Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail melalui Kasatreskrim AKP Susilo, aparat kepolisian berhasil menghentikan pelarian kedua pelaku pembunuhan ini pada 9 November sekitar pukul 13.30 Wita, di bengkel samping Gang Bata Merah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.
Penangkapan dilakuan oleh tim gabungan Resmob Polda kalsel, Jatanras Tapin, Jatanras Tabalong, dan Jatanras Tanbu terlebih dahulu menangkap salah seorang pelaku yang turut membantu pembunuhan.
Kemudian berdasarkan hasil pengembangan di hari yang sama sekitar pukul 14.30 Wita menangkap kedua pelaku beserta barang bukti. "Kini pelaku diamankan di Polres Tapin," ucapnya.
Atas tindakan pelaku, Susilo menjerat pelaku dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Pasal satunya lagi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ard/yn/ram/sam/jpnn)
RANTAU – Polisi berhasil membekuk Rizali Rahman (22), salah satu pelaku pembunuhan terhadap Reza (30), warga Desa Bataratat Kecamatan Lok Paikat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna