Pembunuh Bos Bakso di Tangerang Ditangkap di Sumsel

Pembunuh Bos Bakso di Tangerang Ditangkap di Sumsel
Pembunuh Bos Bakso di Tangerang Ditangkap di Sumsel

"Aku dan Rudi langsung mengambil dompet Bos Warno yang berisi uang Rp 350 ribu. Sementara, HP dua unit, BlackBerry dan Nokia dan langsung kabur mau balik ke Empat Lawang,” jelasnya.

Sepeda motor milik korban juga dibawa keduanya ke arah Serpong. Dan dari Serpong lanjut Riki, ia bersama Rudi menggunakan jasa ojek ke Serang Banten kerumah saudaranya dan akhirnya naik kereta api dari Tanjung Karang Lampung tujuan Palembang.

Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Janton Silaban mengatakan, tertangkapnya satu dari dua pelaku ini, sebelumnya pihak Polres Tanggerang memberitahukan kepada pihaknya bahwa pelaku pembunuhan pemilik bakso sedang melarikan diri kearah wilayah Sumsel.

”Sebelumnya tersangka Riki  dan rekanya Rudi Endi ini lolos dari Lampung, kita langsung siagakan anggota kita di stasiun, dengan bermodalkan foto tersangka Riki yang dikirim dari Polres Tanggerang,” kata Janton.

Sebelumnya pihaknya sempat terkecoh karena tersangka Riki mengaku bukan ia sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap korban Warno, melainkan ada satu lagi rekanya yang kini, kata Janton, masih melarikan diri di sekitaran kota Martapura yang saat itu berhasil melarikan diri saat dilakukannya penangkapan terhadap tersangka Riki.

”Kita sudah kerahkan pasukan untuk menyisir seluruh kota Martapura untuk menangkap tersangka Rudi Endi yang saat itu berhasil melarikan diri, dari informasi penumpang di gerbong III, pelaku melompat saat kereta sedang berjalan ketika melihat temanya berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Untuk penyelidikanya sendiri, sambung Janton pihaknya sudah koordinasi dengan Kepolisian Tangerang agar menjemput tersangka ke OKU Timur agar tersangka mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.(sal)


MARTAPURA – Dua pelaku ini bisa lolos dari kepungan anggota kepolisian Provinsi Lampung saat melarikan diri. Namun Riki Sutiawan (18) warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News