Pembunuh Cewek di Kosan Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polsek Pademangan dan Polres Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan Veni Ryunaoki (18) yang ditemukan tewas di kamar kosnya, di lantai 1, Jalan Ampera 4, Pademangan Barat, Jakut, Jumat 11 April 2014 lalu.
Pelaku bernama Budi Darmawan (25), berhasil diamankan pada Selasa (15/4) sekitar pukul 02.00 dinihari di tempatnya bekerja di Gang 15, Pademangan Barat, yang berjarak satu kilometer dari tempat kos Veni.
Budi sehari-hari diketahui bekerja sebagai kuli bangunan itu tertangkap akibat petunjuk sinyal BlackBerry korban yang dibawanya.
"Tim Reskrim berhasil melacak sinyal Blackberry milik korban yang masih menyala," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakut Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, Rabu (16/4).
Motif pembunuhan ini diduga kuat karena pelaku ingin menguasai harta benda korban. Daddy menjelaskan, awalnya pelaku tengah berjalan kaki untuk mencuri telepon seluler di daerah Pademangan.
Namun, di tengah perjalanan tak sengaja bertemu korban. Kemudian, pelaku mengikuti korban sampai di kosannya. Pelaku sempat masuk dan mengitari kosan untuk memantau kondisi sekitar.
Sekitar dua jam, pelaku yang merasa lokasi sudah sepi lantas mengikuti korban yang masuk ke kamarnya. Budi berhasil masuk lewat jendela belakang.
Setelah berhasil, sekitar pukul 2.00, Budi langsung mematikan lampu kamar korban. Melihat pelaku, korban berteriak. Namun, mulutnya langsung dibekap pelaku.
JAKARTA -- Jajaran Polsek Pademangan dan Polres Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan Veni Ryunaoki (18) yang ditemukan tewas di kamar
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas