Pembunuh Cewek Pemandu Lagu di Puncak Bogor Ditangkap, Oh Ternyata
Jumat, 17 Januari 2020 – 23:35 WIB

Polres Bogor melakukan ekspos kasus tindak pidana pembunuhan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Selang dua hari, pada 1 Januari 2020, tim gabungan berhasil membekuk tersangka B yang terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.(antara/jpnn)
RA alias B, 39, tersangka pembunuhan wanita pemandu lagu (PL) berinisial RF (24) di sebuah Vila Kawasan Puncak, Megamendung Kabupaten Bogor, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun