Pembunuh Ditangkap Saat Pesta Ganja
Kamis, 24 Januari 2013 – 10:15 WIB
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak Polres Ateng juga menangkap tiga pemuda berinisial Wy (23), Su (23) dan Wr (23) karena terbukti memiliki paket kecil ganja yang akan dikosumsi. Tersangka memang penduduk asli kampung tersebut, namun telah beberapa tahun pindah ke Kepri bersama orang tuanya. Setelah buron beberapa hari dari kasus pembunuhan ini, tersangka menempati rumah neneknya di Kampung Asir-Asir.
Namun, saat penyidikan tersangka tidak terlibat dalam kasus ganja tersebut. Keberadaan tersangka di Takengon diperoleh dari hasil penyidikan Polisi Kepri. Selanjutnya saling berkoordinasi dengan pihak Polres Ateng. “Setelah tertangkap, tersangka telah dikirim ke Polresta Kota Balerung Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena TKP berada disana,” ujar KBO Reskrim seraya berujar tersangka terancam Pasal 338 Jo 340 KHUPidana.(Ysr)
TAKENGON –Pelarian Rafiansyah alias Ian Seven (20) akhirnya kandas. Tersangka kasus pembunuhan tersebut dibekuk saat berpesta ganja berang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka