Pembunuh Dua Bocah di Makassar Kritis Diamuk Massa
Kamis, 15 September 2011 – 04:25 WIB

Pembunuh Dua Bocah di Makassar Kritis Diamuk Massa
MAKASSAR - Sejumlah saksi yang ditemui termasuk rekan-rekan korban yang juga berprofesi sebagai Pak Ogah, menyebutkan bahwa pelaku, Fransius Petrus alias Gulo (30) pertama kali menikam Saldi. Tidak puas menikam bocah itu, dia kemudian menikam Edi dan seorang ibu yang berjualan di depan M"Tos, Isa serta Mutfaldi, Rabu (14/9). Beberapa rekan korban sempat juga akan ditikam, namun cepat melarikan diri.
Usai melakukan penikaman sejumlah warga itu, pelaku kemudian melarikan diri ke arah PLTU, sementara sejumlah warga melakukan pengejaran. Begitu melewati jembatan Tello, pelaku naik ke sebuah pete-pete trayek BTP-Sentral yang dikemudikan Jaya. Begitu tiba di lampu merah, korban yang satu ini menghentikan mobilnya karena pas lampu merah.
Baca Juga:
Pelaku saat itu terus mendesak korban untuk menjalankan mobilnya. Tapi karena menolak dengan alasan lampu merah, pelaku kemudian menikam korban dari belakang dan arah depan dan salah seorang penumpangnya yang duduk di sampingnya. "Penumpang di samping saya ditikam di dadanya. Orang tua itu saya tidak tahu dimana sekarang," ujar Jaya.
Usai menikam Jaya dan penumpangnya itu, pelaku turun kemudian pindah ke sebuah mobil pick up. Di situlah pelaku dilempari batu oleh warga yang melihatnya. Pelaku akhirnya tidak bisa berdaya setelah dikeroyok dan dilempari batu oleh warga.
MAKASSAR - Sejumlah saksi yang ditemui termasuk rekan-rekan korban yang juga berprofesi sebagai Pak Ogah, menyebutkan bahwa pelaku, Fransius Petrus
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah