Pembunuh Dua Wanita Muda di Bogor Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Kapolresta

jpnn.com, BOGOR - Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku pembunuhan dua wanita muda di Bogor, Jawa Barat, berinisial MRI, 21, terancam hukuman mati.
Susatyo menyebut pembunuhan sadis dua wanita muda berinisial DP, 18, dan EL, 23, itu adalah terencana.
"Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta di Bogor, Jumat.
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun. Kemudian kami lapis juga menggunakan pembunuhan berencana," terangnya.
Susatyo menyebutkan bahwa meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tetapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.
MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan harta bendanya dirampas setelah nyawanya dihabisi dengan cara dicekik.
"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. Dihabisi nyawanya dengan mencekik. Ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," papar Susatyo.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku pembunuhan dua wanita muda di Bogor, Jawa Barat, berinisial MRI, 21, terancam hukuman mati.
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru