Pembunuh Eno Jalani Tes Kejiwan Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan bocah SMP berinisial RAM (15) yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno Parihah, Senin (23/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, tim psikiater nantinya akan menyimpulkan bagaimana kejiwaan RAM saat melakukan tindak pidana pembunuhan pada Eno.
"Tujuannya untuk mengecek kejiwaannya bahwa dia melakukan itu sadar apa tidak," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Awi, tim psikater tengah melangsungkan pemeriksaan itu di Mapolda Metro Jaya. Hanya saja, Awi belum bisa memerinci berapa jumlah psikiater yang memeriksa RAM. Namun demikian, ia memastikan psikiater itu merupakan sumber Polri yang aktif di Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah dikirim hasilnya hari ini, segera ditindak lanjuti. Penyelesaian berkas segera tuntas dan dilimpahkan. Psikiater dari sini, kan SDM kita punya. Sampai saat ini belum ada kabar," jelasnya.
Menurut Awi, pihak penyidik hanya memiliki 15 hari untuk melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Terhitung dari Selasa (18/5), berarti penyidik punya waktu 10 hari lagi melimpahkan berkas tersebut. Sebab, jika tidak, maka RAM dibebaskan secara hukum, mengingat ia masih di bawa umur.
"Sebab, agenda yang menuntut penyidik lebih cepat. Ini fokusnya terkait dengan tersangka RAM karena yang bersangkutan di bawah umur," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan bocah SMP berinisial RAM (15) yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Eno Parihah, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis